Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Magelang Lakukan Sambang Desa di Pandean Ngablak

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui sambang desa di Desa Pandean. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan instruksi pimpinan dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi ini diterima oleh Purnomo selaku Kepala Sekretariat Desa yang mewakili Tulis Setioko (Kepala Desa Pandean). Disampaikan bahwa Kepala Desa tidak dapat hadir secara langsung karena alasan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan pemerintah desa.

Ia juga menjelaskan bahwa program konsolidasi demokrasi yang diimplementasikan melalui kegiatan sambang desa merupakan langkah strategis Bawaslu dalam menjangkau desa-desa yang telah berkomitmen sebagai Desa Anti Politik Uang (APU), salah satunya Desa Pandean.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya data warga yang telah meninggal dunia sejak Januari 2026 hingga saat ini. Purnomo menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap data tersebut akan dilakukan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak desa.

Desa Pandean sendiri terdiri dari tujuh dusun dan merupakan salah satu desa dengan Pendapatan Asli Desa (PAD) tertinggi di wilayahnya, yang menjadi potensi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan penguatan demokrasi di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan silaturahmi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Pandean dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu mendorong terciptanya pemilu dan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

penulis: Chyntia

editor: Desiana