Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Transparansi Anggaran, Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Daring Perubahan RAB 2026

BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Magelang saat mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/1/2026).

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya DIPA Revisi ke-02 Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor SP DIPA-115.01.2.686328/2026 tertanggal 22 Desember 2025. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian perencanaan anggaran pengawasan Pemilu tahun 2026, Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Koordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta staf pengelola keuangan. Kehadiran lengkap unsur pimpinan dan sekretariat menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan seksama untuk memahami arah kebijakan perubahan RAB. Diskusi difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan yang mendukung tugas pengawasan di tahun anggaran mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa rapat ini memiliki peran strategis dalam memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pengawasan ke depan. Menurutnya, perubahan RAB harus disusun secara cermat agar selaras dengan kebutuhan riil pengawasan di daerah. Ia menegaskan bahwa transparansi dan efisiensi anggaran menjadi prinsip utama yang harus dijaga. “Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung penguatan fungsi pengawasan Pemilu di Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habib Shaleh menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan jajaran sekretariat dalam proses perencanaan anggaran. Ia berharap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen anggaran yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, perencanaan yang matang akan berdampak langsung pada kualitas pelaksanaan tugas Bawaslu di lapangan. Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Magelang dapat menjalankan perannya secara optimal dan profesional.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Fatach Yasin, menyampaikan bahwa rapat pembahasan perubahan RAB ini menjadi momentum penting untuk melakukan penyesuaian administrasi dan teknis pengelolaan keuangan. Ia menjelaskan bahwa sekretariat berkomitmen mendukung penuh kebijakan pimpinan dalam penguatan tata kelola anggaran. “Kami akan memastikan seluruh proses perubahan RAB dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Hal ini dilakukan guna menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan lembaga.

Fatach Yasin juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjadi kunci dalam menyelaraskan kebijakan anggaran pusat dan daerah. Ia berharap melalui rapat ini, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme perubahan RAB Tahun Anggaran 2026. Dengan perencanaan anggaran yang baik, ia optimistis kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Magelang dapat semakin meningkat. Rapat ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.

penulis: desiana