Komitmen Sejak 2018, Kampung Anti Politik Uang Pandean Terus Dirawat
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan kegiatan sambang desa di Dusun Pandean. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/01/2026) sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi tingkat lokal. Sambang desa dilakukan untuk memastikan komitmen anti politik uang tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama dengan masyarakat.
Kampung Anti Politik Uang di Dusun Pandean telah dilaunching sejak tahun 2018. Sejak diluncurkan, kampung ini menjadi pionir gerakan anti politik uang di Kabupaten Magelang. Tujuan utamanya adalah menghilangkan praktik politik uang mulai dari lingkungan terkecil. Konsistensi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa keberlanjutan Kampung Anti Politik Uang harus terus dijaga. Ia menekankan bahwa komitmen tidak boleh berhenti pada saat deklarasi semata. Menurutnya, sambang desa merupakan bentuk pendampingan langsung dari Bawaslu. Dengan cara ini, nilai-nilai demokrasi bersih dapat terus ditanamkan.
Tokoh masyarakat Dusun Pandean, Bapak Sudif, menilai program ini membawa dampak positif bagi warga. Ia menyampaikan bahwa masyarakat kini lebih berani menolak praktik politik uang. Selain itu, ia berharap konsep Desa Anti Politik Uang dapat menjadi bahan kajian di kampus. Hal tersebut dinilai penting untuk memperluas pemahaman generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya dalam merawat Kampung Anti Politik Uang. Dusun Pandean diharapkan tetap menjadi contoh praktik baik. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan program. Dengan demikian, demokrasi yang bersih dapat terus terjaga.
penulis: desiana