Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Anti Korupsi Diperkuat, Bawaslu Magelang Ikuti Sosialisasi Bawaslu Jateng

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi ini mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring. Seluruh jajaran pegawai sekretariat ikut serta sesuai instruksi dalam surat pemberitahuan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pencegahan korupsi. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sosialisasi juga menjadi ruang pembelajaran tentang gratifikasi dan cara menghindarinya. Peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai anti korupsi dalam budaya kerja harian.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan narasumber yang telah disampaikan sebelumnya. Dalam surat pemberitahuan terbaru, jadwal pelaksanaan mengalami perubahan. Kegiatan yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Perubahan ini disampaikan secara resmi untuk memastikan kesiapan peserta.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperkuat etika kerja. “Pencegahan korupsi harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya tugas pimpinan,” ujar Yuni. Ia menambahkan bahwa setiap pegawai harus memahami batasan gratifikasi dalam pekerjaan. Menurutnya, transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui penerapan kerja yang akuntabel. Seluruh pegawai diharapkan semakin memahami risiko korupsi dan gratifikasi. Budaya kerja bersih akan memperkuat ketahanan lembaga dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah kekuatan utama organisasi.

penulis: desiana