Kinerja Publikasi 2025 Jadi Landasan Inovasi Humas Bawaslu Kabupaten Magelang 2026
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat peran publikasi dan pengelolaan media sosial sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari strategi komunikasi publik. Melalui Divisi Humas, berbagai informasi kelembagaan disampaikan secara terbuka, akurat, dan berkesinambungan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Selain itu, publikasi yang optimal menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Sepanjang tahun 2025, Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Magelang aktif memproduksi berbagai konten publikasi. Konten tersebut meliputi berita kegiatan pengawasan, infografis informatif, video dokumentasi, serta konten edukasi pengawasan Pemilu. Seluruh konten disusun dengan pendekatan komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Dengan konsistensi tersebut, informasi pengawasan dapat tersampaikan secara efektif dan merata.
Optimalisasi media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Magelang juga dilakukan secara berkelanjutan. Berbagai platform media sosial dimanfaatkan sebagai sarana utama penyebarluasan informasi kelembagaan. Pengelolaan akun dilakukan secara rutin dengan memperhatikan ketepatan waktu, akurasi data, dan etika informasi publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi pengawasan Pemilu secara cepat dan terpercaya.
Divisi Humas tidak hanya berfokus pada kuantitas publikasi, tetapi juga pada kualitas konten. Setiap materi publikasi dirancang untuk memberikan nilai edukatif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pendekatan visual dan narasi yang menarik terus dikembangkan agar pesan pengawasan lebih mudah diterima. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga ruang edukasi demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa publikasi dan media sosial memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “Sepanjang tahun 2025, kami melihat peran humas sangat penting dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menilai konsistensi produksi konten menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam membangun komunikasi publik yang transparan. Menurutnya, media sosial menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat.
Lebih lanjut, Sumarni Aini Chabibah menyampaikan harapannya untuk tahun 2026. Ia berharap Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Magelang dapat terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam publikasi. “Tahun 2026 kami harapkan publikasi Bawaslu semakin adaptif, informatif, dan mampu menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan media sosial sebagai sarana penguatan pengawasan partisipatif dan peningkatan kesadaran demokrasi masyarakat.
penulis: desiana