Lompat ke isi utama

Berita

Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Penguatan Demokrasi Inklusif di Kabupaten Magelang

BAWASLU

Kota Mungkid - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini diwujudkan melalui kampanye edukatif bertema Pilar Demokrasi Inklusif yang menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam sistem demokrasi. Kepemimpinan perempuan dinilai sebagai fondasi penting untuk menjamin partisipasi yang setara dan representasi yang merata. Dengan demikian, kebijakan publik yang dihasilkan dapat lebih adil dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kampanye ini menyoroti tiga pilar utama demokrasi inklusif, yaitu partisipasi setara, representasi merata, dan kebijakan publik yang adil bagi semua. Bawaslu Kabupaten Magelang meyakini bahwa tanpa keterlibatan yang setara dari seluruh kelompok masyarakat, kualitas demokrasi tidak akan optimal. Oleh karena itu, ruang partisipasi perlu dibuka seluas-luasnya, termasuk bagi perempuan dan kelompok rentan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong lahirnya pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat. Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mengawal prinsip inklusivitas dalam setiap tahapan pemilu. “Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang terpinggirkan dalam proses demokrasi, karena partisipasi setara adalah kunci utama demokrasi yang berkualitas,” ujar Muhammad Habib Shaleh. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan publik merupakan bagian penting dari upaya tersebut.

Habib Shaleh menambahkan bahwa representasi yang merata akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berimbang. Ia menilai bahwa sudut pandang yang beragam dalam pengambilan keputusan akan memperkaya kualitas kebijakan publik. “Ketika perempuan dan kelompok lain mendapatkan ruang yang setara, maka kebijakan yang lahir akan lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat secara luas,” katanya. Hal ini sejalan dengan misi Bawaslu untuk menjaga demokrasi yang berintegritas dan inklusif.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga terus mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi inklusif. Masyarakat diajak untuk aktif mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Dengan pelibatan publik yang luas, potensi kecurangan dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

Habib Shaleh menyampaikan harapan agar demokrasi inklusif semakin menguat di Kabupaten Magelang. Ia berharap semakin banyak perempuan dan kelompok masyarakat lainnya yang terlibat aktif dalam proses politik dan pengawasan pemilu. “Kami berharap tahun 2026 ini menjadi momentum lahirnya demokrasi yang benar-benar inklusif, di mana setiap warga merasa memiliki dan dilibatkan,” ujarnya. Dengan semangat kebersamaan, Bawaslu optimistis demokrasi yang lebih adil dan partisipatif dapat terwujud.

penulis: desiana