Lompat ke isi utama

Berita

Kartini Tjandra: Atasan PPID Jangan Lalai Mengawal Kinerja PPID!

SUKOHARJO – Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari menyampaikan pentingnya peranan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Wilayah “Keterbukaan Informasi Publik” di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Rabu malam (24 November 2021). Menurutnya, Atasan PPID memiliki tanggung jawab yang besar dalam proses pelayanan informasi.

“Sebagai Atasan PPID, Bapak/Ibu Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengetahui aturan dan kebijakan layanan publik. Jangan sampai kita tidak paham apabila ada permasalahan mengenai permintaan informasi, karena jika ada keberatan dari pemohon dan sengketa informasi ada di pundak Atasan PPID,” kata Tjandra.

Tjandra yang juga menjawab sebagai Atasan PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menambahkan, terkait sarana prasarana pelayanan, Atasan PPID mempunyai tugas untuk mengevaluasi secara berkala. Sarana prasarana yang dimaksud antara lain adalah desk informasi, website, email, dan nomor pengaduan.

Selain itu, Tjandra menekankan, Atasan PPID harus bisa memonitor kinerja PPID, memastikan pelayanan informasi baik berupa penyiaran informasi berkala ataupun pelayanan permohonan informasi berjalan sesuai asas informasi publik.

“Sudah selayaknya Bawaslu sebagai badan publik untuk melayani kebutuhan publik secara cepat dan tepat, karena eksistensi kita adalah sebagai pelayan masyarakat,” kata Tjandra.

Menurut Tjandra, terjaminnya hak masyarakat untuk mencari dan meminta informasi juga dilindungi oleh Undang-Undang sehingga PPID Bawaslu Kabupaten/Kota jangan sampai lalai untuk mengawal kinerja untuk memenuhi permohonan informasi.

Di akhir materinya, Tjandra menerangkan kepada peserta mengenai PR dari atasan PPID untuk tahun 2021 ini meliputi; update Daftar Informasi Publik (DIP) semester II tahun 2021, persiapan laporan layanan informasi tahun 2021, dan melengkapi sarana prasarana desk informasi serta publikasi sarana layanan informasi di media sosial yang dimiliki.

Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2021/11/26/kartini-tjandra-atasan-ppid-jangan-lalai-mengawal-kinerja-ppid/

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Berita