Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Lakukan Audiensi di Kejaksaan dan Kodim
|
Bawaslu Kabupaten Magelang lakukan audiensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kodim 0705/Magelang. Audiensi ini merupakan wujud koordinasi terkait pengutan Sentra Gakkumdu serta deteksi dini potensi pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang, Kamis (28/07/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan bahwa tujuan audiensi ini sebagai bentuk silaturahmi kelembagaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kodim 0705/Magelang dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Audiensi ini juga merupakan bentuk penguatan sinergitas yang dibangun untuk mempersiapkan personil yang akan tergabung di Sentra Gakkumdu.
“Kunjungan pimpinan Bawaslu Kabupaten Magelang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kodim 0705/Magelang dalam rangka koordinasi terkait kesiapan dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum selama tahapan Pemilu berjalan,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Fauzan Rofiqun menambahkan bahwa nantinya personil yang tergabung dan ditugaskan pada Sentra Gakkumdu harus fokus.
“Hal ini sesuai arahan Bawaslu pusat, personil yang telah bergabung harus fokus dan serius bekerja di Sentra Gakkumdu tanpa dibebani tugas lain. Mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu, kita harus fokus, cepat dan efektif,” pungkasnya.
Kodim 0705/Magelang menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam koordinasi terkait audiensi.
Komandan Kodim 0705/Magelang Letnan Kolonel Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr. (Han) menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergisitas yang sudah terbangun selama ini, tak lupa Komandan Kodim juga meminta saran dan masukan terkait rencana kerjasama yang akan dijalin antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan Kodim 0705/Magelang dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Di tempat terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang juga menyambut baik dengan telah disiapkannya pembentukan Sentra Gakkumdu yang ditandai dengan adanya permintaan nama-nama anggota dari unsur kejaksaan yang akan ditugaskan pada tahapan Pemilu 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana, SH. MH. menyampaikan dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan tugas Kejaksaan hanya mendampingi Bawaslu dalam pelaksanaannya dan sepanjang tugas dijalankan sesuai dengan perundang-undangan tidak keluar dari koridor maka tidak ada yang perlu kita takutkan.
Sistem keadilan Pemilu menjadi instrumen penting untuk menegakkan hukum penerapan prinsip demokrasi. Keadilan pemilu harus didesain proporsional karena dapat menentukan hasil dan kredibilitas proses pemilihan. (desiana)