Jawaban Saran Perbaikan Bandongan, untuk Pilkada 2024
|
BANDONGAN- Panwaslucam Bandongan menerima jawaban saran perbaikan ke 2 dan 3 dari PPK Bandongan terkait dengan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pilkada 2024.
Ketua PPK Bandongan, Gunawan Aris Sukmanto mengatakan PPK telah klarifikasi terhadap pantarlih terkait temuan Panwaslu Kecamatan Bandongan terdapat 11 KK yang belum dicoklit.
“Saran perbaikan ke 2 khususnya terkait dengan temuan 11 KK yang belum dicoklit, telah diklarifikasi. 11 KK kemudian telah dicoklit,” kata dia, Rabu (31/7)
Dia mengatakan Pantarlih telah menjelaskan kronologi kejadian dengan disaksikan oleh PPS dan PKD desa setempat.
Pada Saran perbaikan ke 3, Gunawan Aris Sukmanto mengatakan bahwa dari hasil temuan Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercantum di DP4 dan temuan Pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum di DP4 dapat dipastikan telah dilakukan eksekusi oleh Pantarlih dan PPS di Kecamatan Bandongan.
“Total 70 nama yang disarankan untuk dilakukan perbaikan, sudah dilakukan penanganan sebagaimana petunjuk teknis coklit data pemilih,”kata dia.
Ketua Panwascam Bandongan Arif Zaini mengatakan jajaran pengawas akan terus mengawal hak pilih warga. Warga yang memenuhi syarat harus terdaftar di daftar pemilih demikian sebaliknya. “Jajaran pengawas terus mengawal hak pilih warga,”kata dia. (*)
Penulis : Panwascam Bandongan
Editor : Desiana