Integritas Tak Pernah Usang, Cerita Bawaslu Magelang di Balik Pilkada 2024
|
Kota Mungkid — Citra integritas dan profesionalisme Bawaslu Kabupaten Magelang kembali mendapat pengakuan, kali ini dari dunia akademik. Melalui penelitian ilmiah bertajuk “Penegakan Hukum dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Magelang”, seorang mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, Agung Adhi Saputro, menilai kinerja Bawaslu Magelang telah mencerminkan praktik penegakan hukum yang ideal dan berkeadilan.
Penelitian tersebut tidak hanya berakhir di ruang seminar. Agung Adhi Saputro secara resmi menyerahkan hasil skripsinya kepada Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi akademis terhadap lembaga pengawas Pemilu. Penyerahan dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan staf, Senin (20/10/2025).
Dalam karya ilmiah yang disusunnya, Agung menggunakan pendekatan normatif-empiris untuk menilai kesesuaian pelaksanaan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Magelang dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan. Ia juga mengaitkan temuan lapangan dengan teori-teori penegakan hukum modern yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa tahapan penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Magelang dilakukan secara sistematis, berjenjang, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari tahap penerimaan laporan, klarifikasi, pembahasan di Sentra Gakkumdu, hingga rekomendasi tindak lanjut, semuanya dinilai berjalan transparan dan terukur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil penelitian tersebut. “Ini bukan hanya penghargaan bagi lembaga kami, tetapi juga motivasi agar kami terus menjaga profesionalitas. Bawaslu bekerja bukan sekadar menjalankan regulasi, tapi juga menegakkan nilai-nilai moral dan keadilan dalam demokrasi,” tuturnya.
Agung Adhi Saputro, mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, mengungkapkan ketertarikannya meneliti Bawaslu Kabupaten Magelang karena melihat pola kerja yang konsisten dan terbuka terhadap pengawasan publik. “Saya melihat bagaimana Bawaslu tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dalam penelitian saya, terlihat bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berlandaskan asas keadilan dan proporsionalitas. Itulah nilai penting yang membedakan Bawaslu Magelang,” ungkapnya.
Menurut Agung, pelaksanaan penanganan pelanggaran yang berkeadilan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang etos pengabdian terhadap demokrasi. Ia menilai bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang telah menunjukkan contoh baik bagaimana hukum bisa berjalan berdampingan dengan nilai kemanusiaan. “Integritas lembaga pengawas menjadi modal utama untuk menjaga demokrasi tetap sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Sumarni Aini Chabibah, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, mengungkapkan bahwa hasil penelitian ini menjadi cermin penting bagi lembaga untuk terus berbenah dan berinovasi. “Kami berterima kasih kepada para akademisi yang memberi perhatian terhadap kinerja kami. Kritik dan apresiasi seperti ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM pengawas,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa semangat Bawaslu Kabupaten Magelang adalah menjaga agar setiap proses demokrasi tetap berada dalam koridor hukum dan etika. “Pengawasan bukan hanya tugas teknis, tetapi juga amanah moral. Kami belajar dari pengalaman, berkolaborasi dengan masyarakat, dan membuka ruang bagi akademisi untuk menilai kerja kami. Semua ini demi demokrasi yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan,” pungkas Aini.
Penelitian yang dilakukan Agung Adhi Saputro bukan hanya menjadi dokumen akademik semata, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pengawas Pemilu di tingkat daerah. Di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks, kolaborasi antara akademisi dan pengawas pemilu seperti ini menjadi bukti bahwa ilmu dan integritas dapat bersinergi untuk memperkuat pilar demokrasi di Indonesia.
Penulis: Desiana