Habib Shaleh : Panwascam Harus Siap Dalam Mengawal Tahapan Pemilu 2024
|
MAGELANG - Bawaslu Kabupaten lakukan sosialisasi terkait Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang di hadiri Kordiv SDM dan Pencegahan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Magelang, bertempat di Joglo Bu Condro Borobudur, Rabu (16/11/2022).
Terdapat tiga narasumber dalam sosialisasi ini. Yakni Bambang Eka Cahya Widodo SI.P MS.i mantan Ketua Bawaslu RI 2011-2012, M. Dwi Anwar Kholid, S.Pd.I anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik anggota KPU Kabupaten Magelang.
Bambang menyampaikan, pencegahan dan penindakan dalam proses pengawasan tahapan Pemilu, adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pengawasan memang mengedepankan pencegahan, namun bukan berarti penindakan ditiadakan. Dalam pelaksanaan Pemilu, potensi konflik akan tetap muncul, sehinga jajaran Bawaslu bertugas meminimalisir agar konflik dan sengketa tidak merusak tahapan Pemilu.
"Pemilu adalah kompetisi yang diselenggarakan oleh negara, ibarat pertandingan sepak bola, maka akan ada persaingan antar peserta Pemilu yang berpotensi muncul gesekan konflik dan sengketa,” ucap Bambang.
“Jajaran Bawaslu sebagai wasit dalam pertandingan, harus paham regulasi, agar konflik dan sengketa tidak melebar dan merusak tahapan Pemilu," papar Bambang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Shaleh, mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah, menyamakan persepsi terhadap peraturan Pengawasan Pemilu 2024, meningkatkan skill pengawasan Pemilu Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Magelang, dan memahami teknis pengawasan tahapan Pemilu 2024.
"Dengan adanya kegiatan ini maka Panwascam sebagai peserta sosialisasi kegiatan dapat menjadi lebih siap dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Disamping itu Panwascam juga melakukan deteksi dini kerawanan di wilayah masing - masing kecamatan," terang Habib.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Anwar Kholid, yang menyampaikan materi Regulasi Pengawasan.
Ahmad Rofik narasumber dari Anggota KPU Kabupaten Magelang, menyampaikan materi mengenai PKPU No 7 Tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sistem Informasi data pemilih. (desiana)