Lompat ke isi utama

Berita

Fauzan: Aplikasi SiGap Lapor untuk Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

BAWASLU

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam memberikan layanan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Melalui akun media sosial resminya, Bawaslu Magelang melakukan sosialisasi dengan tema “SiGap Lapor: Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan”, Rabu (8/10/2025).

Aplikasi SiGap Lapor merupakan platform resmi Bawaslu Republik Indonesia yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara cepat, mudah, dan transparan melalui laman https://sigaplapor.bawaslu.go.id.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu. “Melalui SiGap Lapor, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan pelanggaran tanpa harus datang ke kantor Bawaslu. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pengawasan yang responsif dan mudah diakses oleh siapa pun,” jelas Fauzan.

Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan pemilu menjadi strategi penting di era digital, sehingga proses pelaporan dapat lebih efisien dan terpantau dengan baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu, guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis. (desiana)