Lompat ke isi utama

Berita

DPB Triwulan IV 2025 Ditetapkan: Bawaslu Magelang Tegaskan Pentingnya Validitas Data Pemilih

BAWASLU

Kota Mungkid – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Magelang untuk Triwulan IV Tahun 2025 kembali menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan hasil penetapan terbaru, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.022.440 orang. Data tersebut terdiri dari 510.413 pemilih laki-laki dan 512.027 pemilih perempuan, mencerminkan keseimbangan komposisi pemilih di Kabupaten Magelang.

Bawaslu Kabupaten Magelang menilai bahwa keberlanjutan proses pemutakhiran DPB merupakan upaya strategis untuk mencegah potensi masalah saat penyelenggaraan pemilu. Pemilih yang belum terdata atau data yang tidak valid dapat menghambat pemenuhan hak pilih warga. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengawal secara ketat proses pemutakhiran yang dilakukan KPU.

Bagi masyarakat, Bawaslu kembali mengimbau agar rutin melakukan pengecekan data melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, masyarakat dapat memastikan bahwa data identitas mereka sudah benar dan terdaftar dalam daftar pemilih. Tindakan ini menjadi langkah pencegahan yang efektif untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan.

Selain itu, Bawaslu menyediakan kanal aduan bit.ly/POSKO_DAFTAR_PEMILIH_BERKELANJUTAN sebagai sarana untuk menampung laporan terkait data pemilih. Setiap laporan akan diproses secara objektif untuk memastikan perbaikan data dapat dilakukan secepatnya. Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan DPB bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat dalam menjaga demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menekankan bahwa validitas data pemilih harus menjadi perhatian semua pihak. “Setiap nama dalam daftar pemilih memiliki hak yang sama untuk didengar dalam proses demokrasi. Karena itu, memastikan data yang benar, tunggal, dan mutakhir merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Sumarni juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar proaktif dalam proses pemutakhiran data. “Jika Anda menemukan data yang ganda, tidak sesuai, atau belum terdaftar, segera laporkan. Bawaslu akan mengawal setiap aduan hingga tuntas. Ini adalah bagian penting dari upaya kita bersama menjaga Pemilu yang bersih, adil, dan inklusif,” tutupnya. (desiana)