Dorong Inovasi dan Adaptasi, Bawaslu Kabupaten Magelang Rancang Program Kerja 2026
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong inovasi program dalam Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan pada Rabu (7/01/2026) ini menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan pengawasan yang terus berkembang. Setiap divisi menyampaikan refleksi sebagai dasar inovasi program. Inovasi dipandang sebagai kunci menjaga relevansi lembaga.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi oleh Fauzan Rofiqun menyampaikan bahwa inovasi diperlukan dalam pengelolaan data. Ia menilai teknologi harus dimanfaatkan secara optimal. Program kerja 2026 akan diarahkan pada sistem kerja yang lebih digital dan efisien. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan penanganan pelanggaran.
Divisi SDM dan Organisasi melalui Muhammad Hafidh menekankan inovasi dalam pengembangan SDM. Ia menyampaikan bahwa metode pelatihan harus menyesuaikan perkembangan zaman. Program kerja akan mengedepankan pembelajaran yang aplikatif. Inovasi SDM dinilai penting untuk menjawab tantangan ke depan.
Chandra Yoga Kusuma dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyoroti inovasi dalam layanan hukum. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa harus semakin responsif dan akuntabel. Refleksi kasus sebelumnya menjadi bahan inovasi kebijakan. Dengan demikian, kualitas layanan hukum dapat terus ditingkatkan.
Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas oleh Sumarni Aini Chabibah menekankan inovasi dalam edukasi publik. Ia menyampaikan bahwa media komunikasi harus terus dikembangkan. Pendekatan kreatif akan menjadi fokus utama. Hal ini bertujuan meningkatkan jangkauan dan efektivitas pencegahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyatakan bahwa inovasi adalah keharusan. Ia menegaskan bahwa lembaga harus adaptif tanpa meninggalkan prinsip. “Inovasi harus tetap berlandaskan integritas dan regulasi,” tegasnya. Ia berharap program kerja 2026 menjadi lebih progresif.
penulis: desiana