Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Turunkan Lima Tim Awasi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

BAWASLU

Kota Mungkid – Dalam rangka memastikan tahapan awal Pemilu dan Pemilihan 2025 berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Tahap Awal (Coktas) pada Rabu (5/11/2025). Pengawasan ini dilakukan dengan membentuk lima tim yang diterjunkan langsung ke lapangan bersama jajaran KPU Kabupaten Magelang.

Tim 1 bertugas di Kecamatan Borobudur, Tim 2 di Kecamatan Tegalrejo, Tim 3 di Kecamatan Muntilan, Tim 4 di Kecamatan Tempuran, dan Tim 5 di Kecamatan Salaman. Setiap tim memantau proses pencocokan data pemilih yang dilakukan oleh petugas, memastikan bahwa data warga telah sesuai dengan daftar yang tercantum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa kegiatan Coktas menjadi fondasi penting dalam penyusunan daftar pemilih yang valid dan terpercaya. “Tahapan ini menentukan kualitas Pemilu. Bawaslu memastikan seluruh prosesnya berjalan transparan, sesuai regulasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan KPU sangat penting untuk meminimalkan potensi kesalahan. “Kami berupaya menjaga integritas tahapan awal ini. Karena daftar pemilih yang baik adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mengawasi petugas lapangan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif memeriksa data mereka. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk memastikan dirinya sudah terdaftar dan datanya benar. Pengawasan partisipatif menjadi penguat demokrasi kita,” tuturnya.

Dengan dilakukannya pengawasan secara menyeluruh di lima kecamatan, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap tahapan Coktas dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan Pemilu 2025 yang berkualitas. (desiana)