Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Temukan Data Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat

BAWASLU

Kota Mungkid – Dalam pelaksanaan pengawasan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) yang dilakukan pada Rabu (5/11/2025), Bawaslu Kabupaten Magelang mencatat adanya sejumlah temuan penting terkait akurasi data pemilih. Salah satunya adalah ditemukannya beberapa nama pemilih yang telah meninggal dunia sejak tahun 2022 namun masih tercatat dalam daftar pemilih sementara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius. “Kami langsung berkoordinasi dengan petugas Coktas dari KPU untuk melakukan klarifikasi. Keluarga dari pemilih yang sudah meninggal juga diminta menandatangani formulir pernyataan resmi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Habib, merupakan bentuk pengawasan aktif agar tidak terjadi potensi data ganda atau ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi keabsahan daftar pemilih. Ia menambahkan, “Bawaslu memastikan setiap data yang ditemukan di lapangan segera ditindaklanjuti agar daftar pemilih benar-benar mutakhir dan valid.”

Sementara itu, Sumarni Aini Chabibah menjelaskan bahwa temuan semacam ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. “Keluarga yang proaktif melaporkan status anggota keluarganya sangat membantu proses pemutakhiran. Ini menunjukkan kesadaran bersama dalam menjaga integritas Pemilu,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memantau proses perbaikan data hasil Coktas hingga tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) selesai. “Kami ingin memastikan bahwa setiap hak pilih terjaga, dan setiap data yang tidak valid bisa segera diperbaiki sesuai aturan,” pungkas Aini. (desiana)