Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan PDPB, Data Kependudukan Jadi Perhatian

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memberikan perhatian terhadap kualitas data dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya pembaruan data kependudukan agar daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten Magelang, Rabu (30/09/2026).

Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Magelang. Bawaslu Kabupaten Magelang hadir dengan diwakili Ketua Muhammad Habib Shaleh dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih.

Menurut Bawaslu, pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang membutuhkan pencermatan secara terus-menerus. Perubahan data kependudukan masyarakat dapat terjadi setiap waktu sehingga perlu diikuti dengan pembaruan data. Hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Bawaslu juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan. Aini mengatakan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pemutakhiran data. “Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sampling uji petik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat. Uji petik dilakukan untuk memastikan pemilih pemula tersebut telah tercatat sebagai pemilih. Berdasarkan hasil pencermatan KPU Kabupaten Magelang, pemilih pemula yang menjadi sampel telah terdaftar dalam Sidalih.

Bawaslu berharap proses pemutakhiran tidak hanya dilakukan melalui forum pleno, tetapi juga didukung dengan pencermatan data secara berkelanjutan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan perubahan data dapat diketahui dan ditindaklanjuti. Kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Bawaslu Kabupaten Magelang mengapresiasi KPU yang telah melakukan langkah-langkah pemutakhiran data pemilih secara berkala. Bawaslu akan terus mendorong pengawasan dan pencermatan terhadap proses tersebut. Upaya bersama tersebut diharapkan dapat menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

penulis: desiana