Aini: Masyarakat Punya Peran Penting Jaga Akurasi Data Pemilih
|
Kota Mungkid — Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Salah satunya dengan memastikan data kependudukan yang dimiliki selalu sesuai dengan kondisi terkini. Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten Magelang, Rabu (30/09/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Sumarni Aini Chabibah hadir mewakili Bawaslu dalam rapat tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Magelang. Dalam forum tersebut, Bawaslu memberikan masukan mengenai pentingnya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi pekerjaan administratif penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan. Masyarakat juga dapat memastikan dirinya maupun anggota keluarganya telah tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Aini, kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk membangun kesadaran tersebut. “Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Bawaslu juga melakukan sampling uji petik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Uji petik dilakukan untuk memastikan pemilih pemula tersebut telah masuk dalam daftar pemilih. Berdasarkan hasil pencermatan KPU Kabupaten Magelang, pemilih pemula yang menjadi sampel telah terdaftar dalam aplikasi Sidalih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mendorong agar komunikasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat. Komunikasi yang baik diperlukan agar perubahan data kependudukan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Magelang mengapresiasi KPU yang telah melakukan proses pemutakhiran data secara berkelanjutan. Bawaslu berharap kegiatan pencermatan dan koordinasi dapat terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, warga yang memenuhi syarat dapat memperoleh kepastian tercatat dalam daftar pemilih.
penulis: desiana