Bawaslu Magelang Perkuat Pemahaman Putusan PHPU Pileg 2024 lewat Diskusi Hukum Bawaslu Jateng
|
Kota Mungkid – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Selasa Menyapa yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 melalui Zoom Meeting.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma bersama staf yang membidangi hukum mengikuti jalannya diskusi dari awal hingga akhir. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas dalam memahami regulasi perselisihan hasil pemilu.
Diskusi mengangkat tema “Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg 2024”. Tema ini dinilai relevan karena putusan MK dalam perkara PHPU kerap menjadi rujukan dalam penilaian syarat calon dan tindak lanjut kebijakan penyelenggara.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin. Setelah itu, pengantar diskusi disampaikan oleh Diana Ariyanti sebelum memasuki penyampaian materi oleh tenaga ahli Bawaslu.
Chandra Yoga Kusuma menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat ketepatan langkah pengawasan. “Pemahaman putusan MK harus lengkap, baik dari amar maupun pertimbangan hukumnya. Dengan pemahaman itu, Bawaslu di daerah dapat melakukan pengawasan pencalonan secara lebih substantif. Kami juga semakin siap dalam memberikan masukan regulasi dan mencegah potensi sengketa sejak awal,” ucapnya.
penulis: desiana