Bawaslu Magelang Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Sambang Desa Anti Politik Uang di Ngargoretno
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu melalui program sambang desa di Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif di desa yang telah berkomitmen sebagai Desa Anti Politik Uang. Pendekatan yang digunakan melalui dialog langsung dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, yang didampingi oleh jajaran staf Bawaslu. Kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Ngargoretno, Dodik Suseno, beserta perangkat desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh keterbukaan. Interaksi ini menjadi sarana penting dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.
Dalam dialog tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan peran Desa Anti Politik Uang sebagai basis pengawasan partisipatif. Bawaslu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah praktik politik uang. Selain itu, aparatur desa juga didorong untuk aktif dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepemiluan. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara bersih dan transparan.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga menekankan pentingnya dukungan desa dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Aparatur desa diharapkan mampu memberikan data yang akurat, khususnya terkait warga yang meninggal dunia maupun pindah domisili. Data tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan data yang valid, hak pilih masyarakat dapat terjamin secara optimal.
Sumarni Aini Chabibah berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa. Sinergi yang kuat akan menjadi fondasi dalam mencegah pelanggaran pemilu. Dengan demikian, demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud.
penulis: desiana