Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Pastikan Hak Pilih Lansia Tetap Terlindungi Lewat Pengawasan Coktas

BAWASLU

Kota Mungkid - Dalam rangka memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya, Bawaslu Kabupaten Magelang mengawasi langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang, Rabu (15/10/2025). Fokus kegiatan ini adalah pada pemilih berusia di atas 100 tahun yang datanya masih tercantum dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, turun langsung memimpin pengawasan di lapangan bersama Tim 1 di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak setiap warga, tanpa terkecuali.

KPU Kabupaten Magelang menerjunkan enam tim yang menyebar di tujuh kecamatan dengan total 16 desa. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menjelaskan bahwa Coktas Serentak merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Ia menekankan pentingnya validitas data agar tidak ada warga yang kehilangan hak politiknya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Siti Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pendekatan humanis kepada keluarga pemilih lanjut usia. Petugas mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa data dan melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak keluarga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menuturkan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses ini. “Bawaslu ingin memastikan bahwa pemilih lanjut usia tetap dihormati haknya. Demokrasi tidak mengenal batas usia. Siapa pun yang masih memenuhi syarat, wajib difasilitasi untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap Coktas merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data. “Langkah pengawasan ini penting agar tidak ada data ganda, data fiktif, atau penghapusan yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.

Penulis: Desiana