Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Lantik Anggota Saka Adhyasta Pemilu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid

tempuran

Kota Mungkid — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan pelantikan anggota Saka Adhyasta Pemilu melalui kegiatan Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menanamkan nilai-nilai pengawasan pemilu kepada generasi muda sejak di lingkungan sekolah.

Pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda secara simbolik kepada anggota Saka Adhyasta Pemilu sebagai tanda dimulainya peran dan keterlibatan mereka dalam kegiatan Saka Adhyasta Pemilu.

Penyematan secara simbolik tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Saka untuk memahami bahwa menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar mengikuti kegiatan kepramukaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran mengenai demokrasi, kepemiluan, kepemimpinan, serta nilai-nilai pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas.

“Adik-adik yang dilantik hari ini bukan hanya menjadi anggota sebuah kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Dari sini diharapkan tumbuh keberanian untuk menyampaikan informasi yang benar, memahami aturan, serta ikut menjaga proses demokrasi di lingkungan masing-masing,” ujar Habib.

Ia menambahkan, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Pengawasan partisipatif harus dibangun sejak dini. Ketika generasi muda memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu, mereka akan menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran,” lanjutnya.

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong para pelajar untuk menjadi agen edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada kegiatan Saka, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap kritis, bertanggung jawab, dan menghargai pilihan politik setiap orang.

Kegiatan pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan program Saka Terpadu Bawaslu Kabupaten Magelang di SMA Negeri 1 Kota Mungkid. Program tersebut memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran mengenai pengawasan pemilu sekaligus mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Bawaslu.

Dengan dilaksanakannya pelantikan dan penyematan anggota Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap terbentuk generasi muda yang memiliki pemahaman kepemiluan sekaligus kepedulian terhadap demokrasi. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang.

Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperluas edukasi dan pengawasan partisipatif melalui lingkungan pendidikan. Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran demokrasi sekaligus menyiapkan generasi muda agar mampu menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

penulis: desiana