Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Kenalkan Aspek Hukum Kepemiluan kepada Pelajar SMA N 1 Kota Mungkid

tempuran

 

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memberikan pembelajaran mengenai pengawasan dan hukum kepemiluan kepada pelajar SMA Negeri 1 Kota Mungkid melalui kegiatan Saka Terpadu, Jumat (16/10/2026).

Pembelajaran tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepemiluan secara lebih dekat kepada generasi muda. Peserta tidak hanya dikenalkan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu, tetapi juga diajak memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses demokrasi.

Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai hukum kepemiluan penting dimiliki masyarakat, termasuk pelajar. Pengetahuan tersebut dapat membantu generasi muda mengenali tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran.

“Memahami aturan merupakan bagian dari upaya pencegahan. Ketika masyarakat mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang, potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal,” ungkap Yuni.

Dalam pembelajaran, peserta didorong untuk bersikap kritis terhadap berbagai peristiwa yang berkaitan dengan pemilu. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyampaikan informasi secara bertanggung jawab serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pembelajaran tersebut dapat memperkuat kesadaran hukum generasi muda. Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga pelaksanaan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

penulis: desiana