Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Ikuti Rakor, Parpol Sampaikan Tindak Lanjut Pemutakhiran SIPOL

BAWASLU

Kota Mungkid - Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025. Rapat ini juga menjadi forum penyampaian tindak lanjut dari masing-masing partai politik. Kegiatan dihadiri oleh KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan serius dan konstruktif.

Dalam rapat, masing-masing partai politik menyampaikan perkembangan pemutakhiran data SIPOL. Partai PKB menyampaikan bahwa data telah dimasukkan ke SIPOL dan penghapusan anggota sudah diajukan. Namun, persetujuan akhir masih menunggu admin pusat. PKB berharap saran dari KPU dapat segera ditindaklanjuti.

Partai Gerindra melaporkan bahwa penghapusan kepengurusan telah dilakukan di SIPOL. Pemutakhiran data mencakup sekitar sembilan DPC. Selain itu, Gerindra juga menyampaikan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan PKPU. Beberapa nama pengganti telah disampaikan dalam rapat.

Partai Golkar menyampaikan adanya ralat delapan data yang telah diajukan ke tingkat pusat. Hingga rapat berlangsung, belum ada jawaban resmi dari pusat. Terkait kepengurusan, Golkar masih dalam proses penyusunan formatur ketua dapil baru. Setiap perkembangan akan segera dilaporkan.

Partai NasDem menjelaskan bahwa akun SIPOL sedang dalam proses reset oleh DPP. Akibatnya, pembaruan data belum dapat dilakukan sepenuhnya. Namun, data DPB telah didokumentasikan melalui tangkapan layar. Penghapusan data TMS akan dilakukan oleh DPW.

Beberapa partai lainnya juga menyampaikan kondisi serupa. Partai Buruh menggunakan SIPOL internal yang disinkronkan langsung dengan SIPOL KPU. Partai Gelora melaporkan adanya lima anggota TMS namun terkendala akses aplikasi. Sementara PKS menyampaikan bahwa pembaruan data dan kepengurusan telah dilaksanakan.

Bawaslu Kabupaten Magelang mencermati seluruh laporan tindak lanjut tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses sesuai dengan ketentuan. Masukan dan klarifikasi dari parpol menjadi bahan pemantauan. Bawaslu akan terus mengawal hingga batas akhir pemutakhiran data. (desiana)