Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Hadir Lengkap dalam Sosialisasi Anti Korupsi, Sekretariat Tegaskan Disiplin Integritas

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tema kegiatan adalah “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh anggota, kepala/koordinator sekretariat, dan seluruh pegawai.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Materi yang diberikan bertujuan membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pengendalian gratifikasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu.

Dalam surat pemberitahuan resmi, jadwal kegiatan mengalami perubahan. Semula kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal tersebut diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Perubahan ini disampaikan menyusuli surat permohonan narasumber nomor B-23/OT.05/K.JT/02/2026 tanggal 05 Februari 2026.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguatan penting bagi sekretariat. “Budaya kerja anti korupsi harus dibangun lewat disiplin, konsistensi, dan keberanian menolak gratifikasi,” ungkap Yuni. Ia juga menegaskan bahwa integritas adalah bagian dari pelayanan publik. Menurutnya, sekretariat harus menjadi contoh dalam tata kelola administrasi yang akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan. Sosialisasi juga memperkuat komitmen kelembagaan untuk bekerja secara transparan. Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan siap menjalankan prinsip anti korupsi dalam tugas sehari-hari. Penguatan integritas menjadi langkah penting menjaga kepercayaan masyarakat.

penulis: desiana