Bawaslu Magelang Dalami Permasalahan Hukum Tahapan Pencalonan Lewat Selasa Menyapa
|
Kota Mungkid – Upaya memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam setiap tahapan pemilihan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam kegiatan Selasa Menyapa Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut mengupas tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan”, dengan menghadirkan dua narasumber yakni Dini Tri Winaryani dari Bawaslu Karanganyar dan Solikin dari Bawaslu Kendal.
Dalam paparannya, Dini Tri Winaryani menjelaskan bahwa tahapan pencalonan merupakan fase yang paling rentan terhadap potensi pelanggaran hukum karena melibatkan banyak aktor politik dan dokumen administratif. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum bagi partai politik dan bakal calon agar tidak terjebak pada kesalahan prosedural.
Sedangkan Solikin berbagi pengalaman lapangan terkait bagaimana pengawas harus bersikap objektif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi selama masa pencalonan. “Keadilan prosedural harus dijaga agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tuturnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kesiapan pengawas di tingkat daerah. “Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan memperkaya wawasan kami dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan hukum pada Pilkada mendatang,” ucapnya.
Chandra menambahkan, keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam forum-forum pembelajaran seperti ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme lembaga pengawas dalam mewujudkan pemilihan yang berkeadilan dan demokratis. (desiana)