Bawaslu Magelang Awasi Coktas untuk Lindungi Hak Pilih Warga Lansia
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menunjukkan perannya dalam menjaga hak pilih warga lanjut usia dengan melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coktas Serentak yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang. Fokus kegiatan kali ini adalah memastikan data pemilih berusia 100 tahun ke atas tetap tercatat secara sah dan akurat, Rabu (16/10/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, memimpin langsung pengawasan di wilayah Kecamatan Grabag sebagai bagian dari Tim 2. Ia meninjau proses verifikasi yang dilakukan petugas KPU untuk memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
KPU Kabupaten Magelang dalam kegiatan ini menerjunkan enam tim yang menyebar di tujuh kecamatan dengan 16 desa. Menurut Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, kegiatan Coktas merupakan tindak lanjut dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang terus diperbaiki dari waktu ke waktu.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Siti Nurhayati, menambahkan bahwa petugas Coktas telah dibekali dengan pemahaman terkait etika dan pendekatan sosial terhadap pemilih lanjut usia. Proses dilakukan dengan humanis dan menghargai kondisi para lansia yang menjadi sasaran pendataan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coktas ini penting untuk memastikan hak konstitusional warga tidak diabaikan. “Setiap warga negara, tanpa memandang usia, memiliki hak politik yang sama. Tugas kami memastikan hak itu tidak tergerus oleh kesalahan data,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu mengedepankan prinsip pencegahan dalam pengawasan. “Kami tidak menunggu ada masalah baru bertindak. Pengawasan sejak dini seperti Coktas ini adalah bagian dari upaya pencegahan pelanggaran data pemilih,” jelasnya.
Respon masyarakat Grabag terhadap kegiatan ini sangat positif. Banyak keluarga yang menyampaikan rasa syukur karena orang tua mereka masih didata dan diperhatikan oleh petugas pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa semangat partisipasi demokrasi tetap hidup di kalangan masyarakat lanjut usia. (desiana)