Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Wilayah dan Objek Sengketa Proses Antar Peserta pada Pilkada 2024

BAWASLU

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan kegiatan sosialisasi publik melalui akun media sosial resminya dengan tema “Wilayah dan Objek Sengketa Proses Antar Peserta pada Pilkada 2024.” Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai ruang lingkup serta mekanisme penyelesaian sengketa proses dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, Selasa (4/11/2025).

Dalam unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menampilkan infografis yang menggambarkan peta wilayah serta pembagian objek sengketa proses antar peserta pemilu di Kabupaten Magelang. Peta ini menjadi acuan dalam memetakan potensi sengketa proses Pilkada 2024, sekaligus memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara transparan dan berkeadilan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menjelaskan bahwa pemahaman terkait wilayah dan objek sengketa penting untuk memastikan setiap proses Pilkada berjalan sesuai asas keadilan dan kepastian hukum. “Sengketa proses pemilu bukan hanya tentang perbedaan pendapat antar peserta, tetapi juga menyangkut penegakan keadilan dalam setiap tahapan. Bawaslu hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, Bawaslu Kabupaten Magelang telah memetakan potensi sengketa di seluruh kecamatan untuk memastikan kesiapsiagaan jajaran pengawas hingga tingkat bawah. Pemetaan ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

Selain itu, melalui kegiatan sosialisasi ini Bawaslu mengajak masyarakat untuk memahami peran penting lembaga pengawas dalam menjaga integritas proses demokrasi. Masyarakat diharapkan turut serta memberikan informasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang damai dan berintegritas. Kami membuka ruang bagi siapa pun untuk turut mengawasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” tambah Fauzan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, membangun sinergi dengan masyarakat, serta menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. (desiana)