Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu melalui Podcast “CANDI X JAMUS GEMILANG”

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penanganan pelanggaran pemilu melalui berbagai media edukatif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran yang dikemas dalam Podcast “CANDI X JAMUS GEMILANG” pada Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui Radio Gemilang 96,8 FM sebagai media informasi publik yang menjangkau masyarakat luas. Melalui siaran radio, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya menghadirkan edukasi kepemiluan yang mudah diakses dan dipahami.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Magelang dengan menggandeng Radio Gemilang sebagai mitra penyiaran. Podcast “CANDI X JAMUS” menjadi ruang dialog interaktif untuk menyampaikan informasi seputar tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dengan masyarakat. Selain itu, format podcast memberikan suasana yang lebih santai namun tetap informatif.

Adapun topik yang diangkat dalam siaran tersebut adalah “Potret Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024”. Topik ini dipilih untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran, mekanisme penanganan, serta tantangan yang dihadapi selama tahapan pemilihan. Dengan penyampaian yang komunikatif, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai proses penanganan pelanggaran pemilu. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Siaran langsung podcast ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel. Melalui media radio, pesan-pesan pengawasan pemilu dapat disampaikan secara luas dan merata kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran melalui edukasi publik. Dengan memahami proses penanganan pelanggaran, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyampaikan bahwa pemanfaatan media podcast dan radio merupakan langkah adaptif dalam penguatan sosialisasi kepemiluan. “Melalui Podcast CANDI X JAMUS GEMILANG ini, kami ingin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat serta memberikan pemahaman yang benar terkait penanganan pelanggaran pemilu,” ujar Fauzan. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, masyarakat yang paham aturan akan menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif.

Fauzan juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. “Penyampaian informasi melalui media yang akrab dengan masyarakat sangat penting agar pesan pengawasan dapat diterima dengan baik,” jelasnya. Ia berharap masyarakat semakin aktif berperan serta dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat dinilai mampu memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.

Menatap tahun 2026, Fauzan Rofiqun berharap Bawaslu Kabupaten Magelang dapat terus mengembangkan inovasi sosialisasi dan edukasi kepemiluan. “Harapan kami di tahun 2026, Bawaslu semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang kreatif dan informatif,” ungkapnya. Ia juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu semakin meningkat. Dengan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Magelang dapat terus terwujud.

penulis: desiana