Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Mengenal Sentra Gakkumdu Melalui Media Sosial

BAWASLU

Kota Mungkid — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus berkomitmen untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Melalui akun media sosial resminya, Bawaslu Kabupaten Magelang mengangkat tema “Mengenal Sentra Gakkumdu” sebagai upaya memperkenalkan peran lembaga penegakan hukum terpadu dalam menangani pelanggaran pidana Pemilu, Jumat (7/11/2025).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu merupakan wadah yang terdiri dari tiga lembaga utama, yaitu Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia. Ketiga lembaga ini bersinergi untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu dapat ditangani secara profesional, cepat, dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang ingin menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran Gakkumdu dalam menjaga integritas Pemilu. Tidak hanya sebagai penegak hukum, Gakkumdu juga berfungsi sebagai garda depan dalam memastikan keadilan Pemilu dapat ditegakkan bagi semua pihak.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan bentuk nyata kolaborasi antar-lembaga dalam mengawal proses demokrasi. “Gakkumdu dibentuk untuk memperkuat koordinasi antara pengawas Pemilu, kepolisian, dan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Dengan adanya Gakkumdu, setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” ujarnya.

Chandra juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai Gakkumdu penting agar masyarakat memahami mekanisme hukum Pemilu. “Masyarakat perlu tahu bahwa pelanggaran Pemilu tidak hanya bisa ditangani secara etik atau administratif, tetapi juga bisa masuk ke ranah pidana. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

Selain memperkenalkan struktur dan fungsi Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kerja sama antar-lembaga dalam menjaga keadilan Pemilu. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui kegiatan sosialisasi digital ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas. Dengan pemahaman yang baik tentang Gakkumdu, diharapkan masyarakat dapat ikut menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang konstruktif dalam setiap tahapan Pemilu. (desiana)