Bawaslu Kabupaten Magelang Soroti Akurasi Daftar Pemilih pada DPB Triwulan IV 2025
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang merilis hasil pengawasan terhadap Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Magelang. Berdasarkan laporan tersebut, total daftar pemilih mencapai 1.022.440 orang, yang terdiri dari 510.413 pemilih laki-laki dan 512.027 pemilih perempuan. Jumlah ini menunjukkan dinamika yang terus bergerak seiring dengan proses pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun berjalan.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa akurasi daftar pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Data pemilih yang bersih, mutakhir, dan memenuhi asas kepastian hukum sangat menentukan kualitas tahapan pemilu berikutnya. Oleh karena itu, Bawaslu terus memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPB.
Dalam menjalankan pengawasan, Bawaslu mendorong masyarakat untuk turut serta mengecek keberadaan namanya di daftar pemilih melalui laman resmi KPU: https://cekdptonline.kpu.go.id. Upaya ini menjadi salah satu strategi memperkuat akuntabilitas dan transparansi data pemilih, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam memastikan hak pilih mereka tercatat secara benar.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga membuka ruang laporan masyarakat apabila menemukan data tidak valid, ganda, belum terdaftar, atau tidak sesuai. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui tautan kanal aduan resmi Bawaslu: bit.ly/POSKO_DAFTAR_PEMILIH_BERKELANJUTAN. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pengawasan DPB membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. “Data pemilih adalah jantung dari pemilu. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Ketika masyarakat ikut mengecek, melaporkan, dan memastikan datanya benar, maka sesungguhnya mereka telah ikut menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan edukasi dan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih. “Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Magelang untuk tidak menunggu masa pemilu tiba. Cek nama Anda sejak sekarang, laporkan jika ada ketidaksesuaian. Hak pilih Anda adalah suara Anda, dan harus dijaga sejak awal,” tegas Aini. (desiana)