Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sajikan Data Informasi Publik Tahun 2025 melalui Media Sosial

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan menyusun dan menyajikan data informasi publik sepanjang tahun 2025. Data tersebut dihimpun sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan kepada masyarakat. Penyajian informasi publik ini dilakukan secara transparan dan mudah diakses. Salah satu sarana utama yang dimanfaatkan adalah media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Magelang.

Data informasi publik tahun 2025 yang disusun mencakup berbagai aspek kinerja dan aktivitas kelembagaan. Informasi tersebut meliputi kegiatan pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, serta program edukasi kepemiluan. Penyajian data dilakukan dalam bentuk konten informatif agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara langsung kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Magelang.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebarluasan data informasi publik dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat. Media sosial memungkinkan informasi disampaikan secara cepat, luas, dan interaktif. Melalui unggahan yang rutin dan terencana, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya mendekatkan lembaga dengan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan tuntutan keterbukaan informasi di era digital.

Penyusunan dan publikasi data informasi publik ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi tersebut sebagai sumber pengetahuan terkait pengawasan Pemilu. Selain itu, keterbukaan informasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Transparansi menjadi fondasi penting dalam membangun legitimasi kelembagaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyampaikan bahwa penyajian data informasi publik merupakan bentuk komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan. “Data informasi publik ini kami sajikan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung kinerja dan aktivitas Bawaslu Kabupaten Magelang,” ujarnya. Menurutnya, media sosial menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi secara luas dan cepat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat.

Lebih lanjut, Fauzan Rofiqun menyampaikan harapannya untuk tahun 2026. Ia berharap penyajian data informasi publik dapat terus ditingkatkan baik dari sisi kualitas maupun inovasi penyampaian. “Tahun 2026 kami berharap data informasi publik Bawaslu semakin lengkap, mudah diakses, dan lebih interaktif melalui media sosial,” ungkapnya. Dengan keterbukaan informasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis dapat mendorong partisipasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan Pemilu.

Penulis: desiana