Bawaslu Kabupaten Magelang Peringati Hari Ibu ke-97, Teguhkan Peran Perempuan dalam Demokrasi
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin (22/12/2025) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Magelang. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pimpinan, staf sekretariat, serta seluruh pegawai. Peringatan ini menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung kesetaraan gender.
Upacara dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Yuni Karina menyampaikan pesan nasional peringatan Hari Ibu ke-97. Amanat tersebut diawali dengan salam lintas agama sebagai simbol persatuan dan harmoni. Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh penghormatan.
Dalam amanatnya, disampaikan bahwa Hari Ibu merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan perempuan dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan. Perempuan telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pembangunan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Oleh karena itu, peringatan Hari Ibu memiliki makna historis yang mendalam.
Yuni Karina menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial atau perayaan Mother’s Day sebagaimana di beberapa budaya. Hari Ibu di Indonesia merupakan refleksi atas peran perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Perempuan hadir sebagai ibu, pendidik, pekerja, pemimpin, dan penggerak masyarakat. Semua peran tersebut memiliki kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Dari sanalah lahir kesadaran kolektif untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender. Komitmen tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan di tengah berbagai tantangan. Beban ganda, stigma sosial, hingga kekerasan berbasis gender tidak menyurutkan semangat perempuan untuk terus berkontribusi. Dengan ketangguhan dan kreativitas, perempuan terus berperan aktif dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan tema Hari Ibu 2025, yakni “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap nilai-nilai perjuangan perempuan dapat terus diinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan. Peringatan Hari Ibu menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen. Seluruh elemen bangsa diharapkan mendukung pemberdayaan perempuan secara berkelanjutan. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud secara inklusif dan berkeadilan. (desiana)