Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Pastikan Pengawasan Pelaporan Parpol Melalui SIPOL Berjalan Optimal

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap perkembangan tahapan pelaporan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi bersama KPU Kabupaten Magelang pada Rabu (17/6/2026). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru terkait batas akhir pelaporan partai politik. Pengawasan terhadap tahapan administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum bagi peserta pemilu. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan terhadap potensi permasalahan pada tahapan pemilu.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa saat ini batas akhir pelaporan partai politik masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut berkaitan dengan proses pengisian data melalui aplikasi SIPOL yang masih berlangsung. Dengan demikian, pelaksanaan tahapan masih menunggu arahan lebih lanjut dari tingkat provinsi. Informasi tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan. Bawaslu juga memastikan bahwa setiap perkembangan akan terus dicermati sesuai kewenangan yang dimiliki.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tahapan administrasi harus dilakukan sejak awal. Menurutnya, kepastian mengenai jadwal dan mekanisme pelaporan partai politik menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran tahapan. Oleh karena itu, koordinasi dengan KPU terus dilakukan secara intensif. Bawaslu juga akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, pelaksanaan tahapan dapat berjalan secara lebih terukur dan sesuai regulasi.

"Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi yang kami terima dari KPU Kabupaten Magelang menunjukkan bahwa batas akhir pelaporan partai politik masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan tersebut. Fungsi pencegahan tetap menjadi prioritas agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. Harapannya, seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib dan memberikan kepastian bagi para peserta pemilu," kata Chandra.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan kepemiluan. Selain menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu juga akan memastikan informasi yang berkembang dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemilu. Dengan pengawasan yang optimal, kualitas demokrasi dapat terus terjaga. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan secara profesional dan berintegritas.

penulis: desiana