Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Pastikan Konsistensi Pengawasan Coktas di Enam Kecamatan

BAWASLU

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai aturan. Pada Kamis (23/10/2025), jajaran Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang di enam kecamatan.

Pembagian tim pengawasan dilakukan secara merata dengan komposisi: Tim 1 di Kecamatan Mertoyudan, Tim 2 di Kecamatan Sawangan, Tim 3 di Kecamatan Muntilan, Tim 4 di Kecamatan Secang, Tim 5 di Kecamatan Dukun, dan Tim 6 di Kecamatan Bandongan. Meski lokasi beberapa tim mengalami perubahan, semangat pengawasan tetap konsisten dilakukan sesuai rencana awal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU dalam memverifikasi data pemilih berusia lanjut, khususnya di atas 100 tahun. Bawaslu Kabupaten Magelang hadir untuk memastikan proses verifikasi data berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya koordinasi antara jajaran pengawas dan penyelenggara teknis di lapangan. “Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data. Bawaslu hadir bukan hanya untuk mengawasi, tapi juga memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran pengawas di lapangan juga menjadi bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan data pemilih lansia terverifikasi dengan penuh empati. (desiana)