Bawaslu Kabupaten Magelang Pastikan Coktas Berjalan Sesuai Prosedur dan Jadwal
|
Kota Mungkid - Kegiatan Coktas di enam kecamatan Kabupaten Magelang pada Kamis (23/10/2025) berjalan sesuai jadwal. Bawaslu Kabupaten Magelang memastikan bahwa seluruh tim pengawas melaksanakan tugasnya berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
Tim pengawasan disebar di enam kecamatan, yaitu Mertoyudan, Sawangan, Muntilan, Secang, Dukun, dan Bandongan. Beberapa perubahan lokasi dilakukan menyesuaikan kondisi lapangan, tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.
Sumarni Aini Chabibah menegaskan pentingnya disiplin dan kesesuaian prosedur dalam setiap pelaksanaan kegiatan Coktas. “Bawaslu memastikan seluruh proses pencocokan dan penelitian data dilakukan berdasarkan ketentuan. Ketepatan waktu dan kesesuaian data menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang cermat adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga validitas data pemilih menjelang Pilkada berikutnya. (desiana)