Bawaslu Kabupaten Magelang Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
MAGELANG – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan terhadap proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Kamis (29/08/2024).
Pengawasan ini merupakan upaya dari Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memastikan bahwa seluruh tahapan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.
Pada hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024 dua pasangan calon menyerahkan dokumen pendaftaran didampingi oleh partai politik pengusung dan partai pendukung untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024.
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 Grengseng Pamuji – H. Sahid datang mendaftar ke KPU Kabupaten Magelang pukul 11.04 WIB di dampingi oleh partai pengusung Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, Nasdem dan Partai pendukung Buruh, Ummat, Hanura. Sedangkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 Sudaryanto, SH dan Agung Tri Jaya SH yang diusung oleh Partai PKB, PKS, Gelora, PKN, Garuda, PBB, PSI dan Perindo pada pukul 15.07 hadir di KPU Kbaupaten Magelang.
Proses pendaftaran mereka diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Magelang dengan didampingi pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Supriyanto dalam keterangannya menyebutkan bahwa dokumen persyaratan yang diajukan oleh dua bapaslon telah diterima dan dinyatakan lengkap. “Proses pendaftaran yang dilakukan bakal calon sudah dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU Pati dan diawasi oleh Bawaslu dinyatakan lengkap” ungkap Habib Shaleh.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang hadir langsung mengawasi proses pendaftaran ini. Pengawasan dilakukan tidak hanya di Kantor KPU tetapi juga di area sekitar halaman KPU untuk memantau aktivitas para pendukung bapaslon, memastikan tidak ada pelanggaran, terutama adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, menegaskan bahwa pengawasan terhada proses pendaftaran dilakukan secara ketat. “Kami mengawasi setiap tahapan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen, guna memastikan proses ini berlangsung tanpa ada pelanggaran,” ujar Habib Shaleh.
Ia juga menambahkan bahwa pada hari terakhir ini, fokus pengawasan Bawaslu yakni kepatuhan terhadap PKPU terkait pencalonan, terutama dalam hal waktu pendaftaran yang harus selesai sebelum pukul 23.59 WIB.