Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Komitmen Perkuat Pengawasan PDPB Melalui Komunitas Alumni P2P

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang aktif mengikuti rapat evaluasi P2P daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini membahas hasil pelaksanaan P2P tahun 2025 serta mengumpulkan masukan dari seluruh kabupaten/kota untuk penyempurnaan program ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Pengawasan, Nurdiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P selama ini menunjukkan dedikasi tinggi dari seluruh daerah. Ia menekankan bahwa apresiasi diberikan kepada kabupaten/kota karena mampu menyelesaikan proses rekrutmen, pembelajaran, hingga penilaian dalam waktu yang sangat terbatas.

Materi evaluasi yang disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Nur Kholiq, memaparkan berbagai tantangan dalam setiap tahapan pelaksanaan. Mulai dari kesulitan rekrutmen peserta, rendahnya respons peserta dalam pre-test, kejenuhan dalam pembelajaran audiovisual, hingga perlunya penyederhanaan materi pendalaman.

Tingkat kelulusan peserta di Provinsi Jawa Tengah mencapai 1.031 orang dari 1.280 peserta. Peserta yang tidak lulus akan dikeluarkan dari daftar penerima sertifikat serta tidak berhak atas pengganti paket data. Sementara itu, kabupaten/kota diwajibkan mengumpulkan rekening peserta yang lulus untuk diproses oleh Bawaslu Provinsi.

Terkait RTL, provinsi menegaskan bahwa pembentukan komunitas baru merupakan syarat mutlak. Komunitas ini tidak boleh digabung dengan komunitas P2P lama dan seluruh peserta yang lulus harus menjadi bagian dari komunitas tersebut. Keberadaan komunitas ini akan menjadi indikator efektif tidaknya pelaksanaan P2P daring di masing-masing daerah.

Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan kesiapannya melaksanakan seluruh arahan rapat, termasuk melibatkan komunitas baru dalam pengawasan PDPB Triwulan IV serta mengembangkan kegiatan kreatif seperti podcast, konten edukatif, hingga pendampingan kegiatan pengawasan masyarakat. Komitmen ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang lebih kuat di Kabupaten Magelang. (desiana)