Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Kawal Transparansi Data Pemilih Lewat Pengawasan Coktas

BAWASLU

Kota Mungkid - Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Coktas Serentak yang digelar oleh KPU Kabupaten Magelang, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menyasar pemilih dengan usia di atas 100 tahun di tujuh kecamatan dan enam belas desa.

Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, melakukan pengawasan di Kecamatan Candimulyo. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap prosedur pelaksanaan Coktas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

KPU Kabupaten Magelang melalui Ketua Ahmad Rofik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Siti Nurhayati, menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan menghargai privasi warga. Petugas juga diberikan pelatihan agar dapat berkomunikasi secara sopan dan menghormati para lansia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Coktas ini adalah bagian dari tanggung jawab moral Bawaslu untuk menjaga integritas demokrasi. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tanpa intervensi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan adalah kunci kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. “Pengawasan bukan hanya dilakukan saat tahapan besar seperti pemungutan suara, tetapi juga sejak proses awal data pemilih. Dari sinilah kejujuran pemilu dimulai,” tambahnya. (desiana)