Bawaslu Kabupaten Magelang Kawal Transparansi Coktas di Kecamatan Grabag
|
Kota Mungkid — Sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang. Kegiatan ini menyasar pemilih berusia lanjut, di atas 100 tahun, Kamis (16/10/2025).
Tim 2, yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, melakukan pengawasan di Kecamatan Grabag. Pengawasan difokuskan pada akurasi proses pencocokan data dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
KPU Kabupaten Magelang menurunkan enam tim dengan wilayah sebaran di tujuh kecamatan dan enam belas desa. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menuturkan bahwa kegiatan Coktas menjadi bentuk evaluasi dan pembaruan terhadap data pemilih agar lebih akurat dan terhindar dari kesalahan administratif.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Siti Nurhayati, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya melakukan pendekatan yang ramah terhadap pemilih lanjut usia agar proses verifikasi berjalan tanpa kendala. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih merasa dihargai dan dilibatkan,” katanya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu bagaimana data mereka dikelola. Karena itu, Bawaslu memastikan setiap langkah Coktas bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Bawaslu di lapangan tidak hanya sebatas simbol pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kejujuran demokrasi. “Integritas pemilu dimulai dari data pemilih yang bersih. Itulah mengapa pengawasan Coktas menjadi penting,” tambahnya.
Kegiatan Coktas di Grabag berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Salah satu keluarga pemilih lanjut usia mengaku merasa tenang karena proses pendataan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pengawas. (desiana)