Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Pembelajaran Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid
|
Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Pembelajaran Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid
Kota Mungkid — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Pembelajaran Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pelajar, sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Pembelajaran Saka Terpadu dirancang sebagai ruang edukasi bagi peserta didik untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta bagaimana masyarakat, termasuk generasi muda, dapat mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, materi pembelajaran mencakup aspek pengawasan pemilu dan hukum kepemiluan. Peserta diajak memahami berbagai bentuk pelanggaran dalam pemilu, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan, serta bagaimana sikap kritis dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kabupaten Magelang menilai pelajar memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak dini. Sebagai generasi yang akan menjadi pemilih maupun bagian dari masyarakat demokratis di masa mendatang, pelajar perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta memahami pentingnya menolak praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi.
Melalui Saka Terpadu, Bawaslu tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, tetapi juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan memahami persoalan kepemiluan yang ada di lingkungan mereka. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang berani bersikap, kritis terhadap informasi, serta mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif melalui lingkungan sekolah. Kolaborasi dengan satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pembelajaran Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid dapat memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman bagi para peserta. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menyikapi informasi politik, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjaga nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong lahirnya generasi muda yang sadar demokrasi, memahami pentingnya pengawasan, dan memiliki keberanian untuk menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Dengan keterlibatan generasi muda, pengawasan partisipatif diharapkan semakin kuat dan mampu menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas.
penulis: desiana