Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Catat 2.782 Kegiatan Pencegahan Selama Periode 1 Januari – 1 Desember 2025

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan pencegahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi data per 1 Januari hingga 1 Desember 2025, tercatat sebanyak 2.782 kegiatan pencegahan terlaksana di seluruh lini kerja Bawaslu Kabupaten Magelang. Angka tersebut menunjukkan intensitas tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi serta meminimalisasi potensi pelanggaran pemilu.

Data tersebut terdiri atas tujuh kategori kegiatan yang mencerminkan pendekatan komprehensif Bawaslu. Kategori publikasi menjadi yang paling dominan dengan jumlah 2.513 konten, yang disebarluaskan melalui berbagai kanal untuk memastikan pesan pengawasan pemilu dapat menjangkau masyarakat luas. Penguatan kapasitas internal dan eksternal juga dilakukan melalui 115 naskah dinas, sebagai bentuk edukasi dan penyampaian informasi resmi yang terukur.

Di sektor pendidikan pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang telah melaksanakan 8 kegiatan, mulai dari kunjungan sekolah, talkshow, hingga kelas kepemiluan. Sementara itu, partisipasi masyarakat tercatat sebanyak 6 kegiatan, yang melibatkan komunitas, organisasi kepemudaan, serta kelompok pemilih pemula. Kolaborasi strategis dengan berbagai pihak turut menambah angka pencegahan melalui 9 kerja sama, serta 46 kegiatan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam memastikan masyarakat memiliki ruang yang luas untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. “Data ini menunjukkan bahwa edukasi, kolaborasi, dan publikasi bukan hanya pelengkap, tetapi bagian penting dalam mencegah pelanggaran. Semakin masyarakat paham, semakin kecil potensi terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus meningkatkan metode pencegahan, termasuk pengembangan literasi digital dan pendekatan berbasis komunitas. “Ke depan, kami ingin masyarakat bukan hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi benar-benar menjadi mitra aktif penegakan demokrasi. Itulah ruh dari pengawasan partisipatif,” tegasnya.

Dengan total 2.782 kegiatan pencegahan yang berhasil dilakukan dalam satu tahun, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap langkah ini dapat terus diperkuat menjelang agenda kepemiluan berikutnya. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan adalah fondasi untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.