Bawaslu Kabupaten Magelang Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik
|
Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang. Nama-nama anggota parpol yang diverifikasi tersebut, merupakan sampel anggota parpol yang sebelumnya telah disampaikan KPU RI ke KPU Kabupaten Magelang. Bawaslu Kabupaten Magelang memastikan Bahwa KPU Kabupaten Magelang melaksanakan verifikasi sesuai dengan perundang-undangan.
“Sesuai tahapan dan jadwal, kita melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol yang ada di kecamatan di Kabupaten Magealang. Untuk hari ini kita melakukannya di seluruh desa yang ada di Kecamatan Magelang, dan sudah dibagi sesuai jadwal yang telah dibuat” terang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tri Rahmad Sujiwo, Senin (17/10/2022).
“Melalui verifikasi faktual ini kita ingin membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan anggota parpol atau tidak,” imbuhnya.
Terkait verifikasi faktual keanggotan parpol di Kabupaten Magelang ini, sekurang-kurangnya hampir 2000-an lebih anggota parpol yang namanya terdaftar di dalam Sipol untuk dilakukan pembuktian verfak. Para anggota parpol tersebut tersebar di seluruh desa dan dusun yang ada di Kabupaten Magelang.
Suasana saat sedang verifikasi faktual di salah satu rumah anggota partai politik, Senin (17/10/2022).”Selama proses verifikasi faktual keanggotaan parpol ini berlangsung, Bawaslu berupaya untuk melakukan pengawasan secara maksimal, untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sumarni Aini Chabibah Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat yang juga turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan. (Desiana)