Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Awasi Logistik Pilkada 2024

Mgl

Koordinator SDM, Organisasidan Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh saat melakukan pengawasan logistik 

 

 Kota Mungkid, November 2024– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang membuktikan komitmennya dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024, tidak terkecuali dalam hal logistik, Pengawasan ini dilakukan guna memastikan transparansi,  akuntabilitas, dan ketepatan mulai dari perencanaan, pengadaaan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan atau distribusi, penarikan hingga pemusnahan kelak pada saatnya.

Muhammad Hafidh, Kordinator Divisi SDM, Organisasidan Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap logistik Pilkada mencakup berbagai aspek, mulai dari persiapan pengadaan, pengadaan atau proses produksi, distribusi, penyimpanan, hingga pemusnahan pada saaatnya nanti.

“Sejatinya tidak ada istilah logistik di dalam regulasi, baik Pemilu maupun Pilkada, melainkan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya, hal tersebut seperti termaktub misalnya di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, kata logistik digunakan untuk mempersingkatdan mempermudah di dalam penyebutan atau pengucapan sehari-hari” Hafidh menjelaskan.

“Pengawasan logistik kami laksanakanselain karena memangsalah satu tugas dan wewenang kami, juga merupakan pelaksanaan dari mandat regulasi yang ada, guna menjaminterpenuhinya hak peserta Pilkada dan juga masyarakat, dalamhal ini adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih”, imbuhnya

Dalam proses pengawasan logistik ini, Bawaslu Kabupaten Magelang dan jajarannya, selain mempedemomani regulasiyang ada, juga mematuhi arahan dari pimpinan, dalam hal ini adalah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan yang tidak kalah penting senantiasa intens menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten Magelang, hal ini penting dilakukan, selain agar dalam mengawasi logistik tidak keluar atau melenceng dariregulasi, juga dilakukan guna mengetahu jadwal atau timeline, baik pada saat perencanaan, pengadaan atau proses produksimaupun distribusi, sehingga strategi pengawasan yang diterapkan tidak keliru.

Lebih lanjut Hafidh menjelaskan, bahwa secara teknis, pengawasan yang dilakukan bersama jajarannya diantaranya; monitoring produksi, yaitu berkunjung ke penyedia atauperusahaan yang memproduksi logistik Pilkada, pemantauan saat distribusi; intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak KPU Kabupaten Magelang guna memantau distribusi logistik yang dimaksud sudah sampai tahap apa, dan jika misalnya sedang dilakukan pengangkutan atau perpindahan, maka memantau perjalanan distribusi logistiktersebut. Pengawasan lainnya berupa pengawasan melekat, yaitu mengawasi secara langsung pada saat logistik datang di tempat penyimpanan atau gudang, juga pada saat penyortiran, pelipatan, penataan (setting) juga pada saat pengepakan(packing).

Dalam rangka memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak publik atau masyarakat untukikut mengawasi logistik Pilkada 2024,” untuk itu, kami membuka Posko Aduan terkait Logsitik Pilkada 2024, sehingga jika masyarakat melihat, menyaksikan kejanggalan baik dalam proses pengadaan, pendistribusian maupunpenyimpanan, bisa segera melaporkan kepada kami,"Kami ingin masyarakat ikut serta dalam mengawasi proses ini. Pengawasan publik sangat penting agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan tanpa kendala dan menghindaripotensi kekeliruan terlebih lagi kecurangan," pungkasnya.

 

Humas Bawaslu Kab Magelang