Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Awasi Coktas, Pastikan Hak Pemilih Lanjut Usia Terlindungi

BAWASLU

Kota Mungkid - Kamis (23/10/2025) menjadi hari yang penuh makna bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang. Melalui enam tim pengawasan, Bawaslu turut serta mendampingi pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh KPU di enam kecamatan, dengan fokus pada pemilih berusia di atas 100 tahun.

Setiap tim bekerja di lokasi berbeda, yakni Mertoyudan, Sawangan, Muntilan, Secang, Dukun, dan Bandongan. Para pengawas memastikan setiap tahapan pendataan berjalan dengan pendekatan humanis, menghormati kondisi fisik dan psikologis para pemilih lansia.

“Pendekatan humanis adalah kunci,” ujar Sumarni Aini Chabibah, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang. “Kami mengingatkan seluruh pengawas agar memperlakukan para pemilih lansia dengan penuh hormat dan kesabaran. Mereka adalah saksi hidup perjalanan demokrasi kita.”

Coktas tidak hanya sekadar proses administratif, namun juga bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.

Sumarni menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting bagi Bawaslu dan KPU untuk terus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam melindungi hak pilih seluruh warga tanpa terkecuali. (desiana)