Bawaslu Jateng Rapat Persiapan SKPP Dasar “Peserta SKPP Dasar Disyaratkan Telah Vaksin”
|
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipaif (SKPP) tingkat dasar, Selasa (3 Agustus 2021). Rapat secara daring ini diikuti komisioner Bawaslu Jawa Tengah beserta 18 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholih, menyatakan rapat kali ini untuk mendapakan laporan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait persiapan pelaksanaan SKPP. Terutama terkai dengan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah. Hingga kini, kabupaten/kota di Jawa Tengah masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.
Anik menambahkan bahwa pelaksanaan SKPP Dasar di Jawa Tengah saat ini masih menunggu perkembangan kebijakan PPKM. Bawaslu di Jawa Tengah selaku badan publik akan terus ikut berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anik menyatakan dalam pelaksanaan SKPP Dasar nanti harus mengikuti standar prosedur sesuai dengan protokol kesehatan. “Salah satunya, dalam pelaksaan SKPP Dasar, peserta disyaratkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama,” kata Anik.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Di Jawa Tengah, SKPP Dasar akan diikuti peserta dari 18 kabupaten/kota. Mereka akan dibagi ke dalam enam titik lokasi pelaksanaan SKPP. Terkait dengan jadwal pelaksanaan, Bawaslu Jawa Tengah masih berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan juga menunggu perkembangan Covid-19. Anik berharap agar Covid-19 bisa segera turun.
Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2021/08/04/bawaslu-jateng-rapat-persiapan-skpp-dasar-peserta-skpp-dasar-disyaratkan-telah-vaksin/