Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Buka P2P Daring 2025: Siapkan Kader Pengawas yang Terlatih, Berfungsi, dan Bergerak

BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Magelang saat kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Senin (27/10).

Kota Mungkid — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Senin (27/10). Kegiatan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng ini diikuti oleh jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta peserta P2P dari berbagai daerah di provinsi ini.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa program P2P merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan termasuk dalam program prioritas nasional yang disetujui oleh Bappenas.

“Pendidikan Pengawasan Partisipatif bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi langkah membentuk kader pengawas yang terlatih, berfungsi, dan bergerak di komunitas masing-masing. Kami berharap para peserta dapat menjadi trigger penggerak pengawasan di daerah,” ujar Amin saat membuka kegiatan secara daring.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa setelah pembukaan, peserta akan mengikuti rangkaian pretest, pembelajaran mandiri melalui video, serta diskusi terarah di 11 klaster yang difasilitasi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang akan memberikan materi seputar pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Diana Ariyanti, menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak berhenti pada masa tahapan pemilu, tetapi harus terus digaungkan dalam masa pasca-elektoral.

“Pengawasan partisipatif adalah budaya demokrasi yang harus hidup sepanjang waktu. Mari ikuti seluruh tahapan dengan baik dan serap ilmunya untuk diterapkan di daerah masing-masing,” pesannya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Husain, menilai kegiatan ini penting untuk membangun integritas dan profesionalisme dalam menghadapi Pemilu 2029.

 Sedangkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno, mengingatkan tantangan baru dalam dunia politik, mulai dari politik uang digital, hoaks, hingga era post-truth yang menuntut literasi digital bagi para kader pengawas muda.

Kegiatan P2P Daring 2025 ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan kader pengawas pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial politik, sekaligus memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di Jawa Tengah.

 

Penulis: Fadila

Editor: Desiana