Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Mantan Terpidana dalam Pencalonan, Bawaslu Magelang Ikuti Diskusi Hukum Selasa Menyapa

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma hadir bersama staf yang membidangi hukum. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus memperkuat kualitas pengawasan dalam aspek hukum kepemiluan.

Tema diskusi “Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg 2024” menjadi sorotan utama. Diskusi membahas pentingnya memahami perbedaan tafsir norma serta dampaknya pada proses pencalonan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin membuka acara secara resmi. Pengantar diskusi disampaikan oleh Diana Ariyanti dan dilanjutkan pemaparan materi oleh tenaga ahli/pejabat Bawaslu.

Chandra Yoga Kusuma menilai diskusi ini memperkaya perspektif jajaran pengawas pemilu. “Tema ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengawasan dokumen dan kejujuran calon. Putusan MK memberi penegasan terhadap tafsir norma yang harus dipahami secara benar oleh pengawas pemilu. Dengan diskusi ini, kami lebih siap melakukan pengawasan pencalonan secara cermat dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

penulis: desiana