Antisipasi Sengketa Hukum, Bawaslu Magelang Dalami Strategi Pengawasan Cerdas
|
Kota Mungkid – Tahapan pencalonan kepala daerah merupakan fase paling rawan munculnya potensi sengketa hukum. Menyadari hal itu, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memperkuat kesiapan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Selasa Menyapa Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan” dan menghadirkan narasumber Dini Tri Winaryani dari Bawaslu Karanganyar serta Solikin dari Bawaslu Kendal. Forum daring ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, bersama staf hukum.
Dalam pemaparannya, Dini Tri Winaryani mengingatkan bahwa banyak sengketa hukum di tahapan pencalonan muncul karena lemahnya dokumentasi dan pemahaman aturan oleh calon maupun partai politik. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang berbasis bukti dan dokumentasi kuat.
Sedangkan Solikin menyoroti aspek empirik di lapangan, di mana pengawas sering kali dihadapkan pada dilema antara tenggat waktu dan keharusan verifikasi mendalam. “Ketegasan dan kecepatan pengambilan keputusan menjadi ujian integritas Bawaslu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Chandra Yoga Kusuma menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi sengketa hukum. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan KPU dan pihak terkait, serta memastikan setiap langkah pengawasan didukung bukti yang sahih dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti Selasa Menyapa memberi dorongan moral bagi pengawas di daerah. “Selain ilmu, kami mendapatkan semangat kolektif untuk bekerja cermat, cepat, dan profesional dalam menjaga keadilan pemilu di Magelang,” pungkasnya. (desiana)