Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan diperlukan strategi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan peserta pemilu harus mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran saat kampanye. Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang.